Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Cincinnati Bayar $8,1 Juta untuk Selesaikan Gugatan Demonstran
    Dunia | 5 bulan lalu
    Cincinnati Bayar $8,1 Juta untuk Selesaikan Gugatan Demonstran

    DIALEKSIS.COM | AS - Kota Cincinnati menyetujui penyelesaian hukum senilai $8,1 juta pada hari Rabu (10/12/2025) dengan ratusan demonstran tanpa kekerasan yang menuduh adanya perlakuan buruk dari pihak berwenang kota dan kabupaten ketika mereka ditangkap selama demonstrasi keadilan rasial tahun 2020.

  • PT PEMA Menang Gugatan Wanprestasi Kontrak Kopi Gayo
    Polkum | 8 bulan lalu
    PT PEMA Menang Gugatan Wanprestasi Kontrak Kopi Gayo

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PT PEMA, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Aceh, memenangkan gugatan wanprestasi melawan Koperasi Produsen Jingki Roda Gayo (Tergugat I) dan PT Jingki Roda Gayo (Tergugat II). Putusan itu dibacakan Pengadilan Negeri Banda Aceh pada Kamis, 14 Agustus 2025.

  • BMA dan BMK Pidie Bahas Status Hukum Tanah Wakaf Tgk Dianjong
    Aceh | 1 tahun lalu
    BMA dan BMK Pidie Bahas Status Hukum Tanah Wakaf Tgk Dianjong

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) menerima kunjungan dari Baitul Mal Kabupaten (BMK) Pidie dalam rangka konsultasi terkait status hukum tanah wakaf Tgk. Dianjong di Gampong Rawa, Kecamatan Pidie. Tanah wakaf ini saat ini tengah menghadapi gugatan perdata dari Badan Harta Agama (BHA) Pidie di Mahkamah Syar’iyah Sigli.

  • Kuasa Hukum Pemohon Paslon 03 Pilkada Sabang: Kami Telah Siapkan Bukti, Saksi, dan Ahli
    Polkum | 1 tahun lalu
    Kuasa Hukum Pemohon Paslon 03 Pilkada Sabang: Kami Telah Siapkan Bukti, Saksi, dan Ahli

    DIALEKSIS.COM | Sabang - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan hasil sengketa Pilkada 2024 pada Selasa (4/2). Dalam putusan sela tersebut, perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kota Sabang dipastikan berlanjut ke tahap pembuktian. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum pasangan calon nomor urut 03, Ferdiansyah - Muhammad Isa, Fadjri, S.H.

  • Divisi Hukum dan Advokasi BPA: Paslon 02 Siap Hadapi Gugatan Paslon 01
    Polkum | 1 tahun lalu
    Divisi Hukum dan Advokasi BPA: Paslon 02 Siap Hadapi Gugatan Paslon 01

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kemenangan Mualem - Dek Fadh merupakan kemenangan bagi seluruh Rakyat Aceh, meski KIP Aceh belum menetapkan, tapi suara yang terus masuk dalam sirekap KPU telah mencapai 90% dan menunjukan angka yang sama dengan rekap internal Badan Pemenangan Aceh yang bersumber dari saksi-saksi TPS seluruh Aceh.

  • Abaikan Laporan Pelecehan Seksual, RS Besar di New York City Digugat
    Dunia | 2 tahun lalu
    Abaikan Laporan Pelecehan Seksual, RS Besar di New York City Digugat

    DIALEKSIS.COM | Dunia - Sebuah rumah sakit besar di New York City mengabaikan pelecehan seksual yang merajalela dari dokter berbintang terhadap pasien, menutup mata terhadap apa yang dia lakukan pada pasien karena praktiknya berkembang menghasilkan begitu banyak uang, menurut gugatan yang diajukan Senin (22/5/2023).

  • Ini Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif Simeulue
    Aceh | 3 tahun lalu
    Ini Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif Simeulue

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Sejak dilakukannya penyidikan perkara adanya dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi pada kegiatan SPPD DPRK Simeulue, Kejati Aceh sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Nomor: Print-05/L.1/Fd.1/05/2022 tanggal 12 Mei 2022 telah menetapkan 6 orang tersangka.

  • Anak Gugat Ibu Kandung di Aceh Tengah, Nasir Djamil Sarankan Mediasi
    Aceh | 4 tahun lalu
    Anak Gugat Ibu Kandung di Aceh Tengah, Nasir Djamil Sarankan Mediasi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Komisi Hukum DPR RI M. Nasir Djamil memberikan tanggapan terkait adanya gugatan yang dilayangkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh Tengah berinisial AH yang menggugat ibu kandungnya untuk mengosongkan rumah dan membayar uang ganti rugi sebesar 700 juta di Pengadilan Negeri (PN) Takengon. 

  • Gegara Langgar Kontrak, JPMorgan Gugat Tesla Rp2,3 Triliun
    Dunia | 4 tahun lalu
    Gegara Langgar Kontrak, JPMorgan Gugat Tesla Rp2,3 Triliun

    DIALEKSIS.COM | AS - JPMorgan Chase & Co menggugat Tesla Inc sebesar $162,2 juta (setara Rp2,3 triliun) karena dianggap melanggar kontrak terkait dengan jaminan saham setelah harga sahamnya meroket tajam, Senin (15/11/2021).